10 Juni 2008
Greenpeace Supporter Gathering
04 Juni 2008
16 Mei 2008
Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tengara
Greenpeace Asia Tenggara menetapkan Von Hernandez sebagai direktur eksekutif yang baru. Von Hernandez dikenal luas saat kampaye yang mengeksposes pembuangan dan pencegahaan pembakaran sampah yang menjadi penyebab polusi tertinggi di Asia tenggara. Perjuangan tersebut menghantarkan ia mendapat penghargaan Goldman di tahun 2003, atau setara dengan hadiah nobel bagi para aktivis lingkungan. Saat pengumuman penunjukan, Emmy Hafild Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara Periode tahun 2005 - 2008 mengatakan Von Hernandez adalah seorang campaigner Greenpeace yang mempunyai pengalaman berkampaye yang sangat kaya dalam strategi berorganisasi.
24 April 2008
Greenpeace Earth Day Event Bandung
Selamat Hari Bumi, Selamatkan Hutan Selamatkan Iklim....Sekarang!!!
Pada Hari Minggu, 20 April 2008. Greenpeace mengadakan acara yang bertema Selamatkan Hutan Selamatkan Iklim, Acara ini bertepatan dengan perayaan Hari Bumi yang jatuh pada Hari Selasa, 22 April 2008. Acara Greenpeace Earth Day Event ini di adakan di CIWALK Bandung. Dengan mengusung tema Hari Bumi Greenpeace mangajak masyarakat Bandung untuk mendukung kampanye Greenpeace tentang pemyelamatan Hutan di Indonesia.
Greenpeace mengadakan acara pemeran foto tentang kegiatan kampanye di Indonesia, foto-foto kerusakan hutan di Indonesia.
Greenpeace dibantu Supporter dan volunteer Greenpeace melakukan penyebaran informasi kepada
pengunjung di CIWALK dengan cara membuat Banner Man, dan Standing Foto yang dibawa oleh volunteer-volunteer Greenpeace. Selain itu Greenpeace juga meluncurkan Petisi Forest Defender Online, Petisi ini dapat di akses langsung di website greenpeace www.greenpeace.or.id. Greenpeace mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera menyelamatkan hutan-hutan yang tersisa di Indonesia dengan menuntut pemerintah untuk :
- Segera menerapkan penghentian sementara (moratorium) atas seluruh kegiatan konversi hutan termasuk pembalakan dan pengeringan lahan gambut
- Merehabilitasi lahan gambut yang rusak dengan menanam tumbuhan yang alami.
- Menghentikan kebakaran hutan dan lahan gambut
- Mencabut semua ijin konsesi HPH di Indonesia
- Menghentikan konversi lahan hutan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit dan industri kertas di Indonesia

22 April 2008
Membakar Kalimantan
Lahan gambut yang dalam di kawasan ini ketika dikeringkan dan kemudian dibakar dalam proses mempersiapkan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit menghasilkan karbon dioksida dalam jumlah yang besar. Kawasan lahan gambut ini bertanggung jawab atas 4% dari jumlah emisi gas rumah kaca dunia .
Laporan ini juga menjelaskan bagaimana pertumbuhan sektor kelapa sawit memberikan dampak buruk terhadap keanekaragaman hayati. Jumlah populasi orangutan merosot drastis dan terancam kepunahan(3). Dengan memetakan kawasan yang dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan kunci yang menjadi pemasok perusahaan Unilever, laporan ini menjelaskan bagaimana perusahaan dengan hubungan langsung dengan Unilever saat ini membabat habitat orangutan yang tersisa. Laporan ini juga mencakup riset lapangan yang dilakukan oleh Greenpeace di bulan-bulan awal tahun 2008.
Greenpeace menyerukan Unilever agar secara terbuka mendeklarasikan penghentikan perluasan lahan kelapa sawit pada kawasan hutan dan lahan gambut serta berhenti berbisnis dengan pemasok yang terus merusak hutan hujan.
Greenpeace menyerukan pemerintah Indonesia untuk segera mendeklarasikan moratorium konversi lahan gambut dan hutan dengan kriteria minimum sebagai berikut:
1.Tidak ada perkebunan baru dalam kawasan hutan yang sudah dipetakan
2. Tidak ada perkebunan baru yang dibuka dengan cara merusak lahan gambut
3. Tidak ada perkebunan atau perluasan areal perkebunan pasca-November 2005 yang dihasilkan dari deforestasi atau merusak kawasan dengan nilai konservasi tinggi (High Conservation Value Forest, HCVF).
4. Tidak ada perkebunan atau perluasan areal perkebunan pada kawasan masyarakat adat atau kelompok masyarakat yang menggantungkan hidup mereka pada hutan tanpa persetujuan mereka yang diambil tanpa tekanan (free prior informed consent, FPIC).
5. Menginformasikan secara terbuka rantai lacak pasokan serta sistem segregasi yang dapat menandai dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari kelompok yang gagal memenuhi kriteria di atas.
